Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Tegaskan Tak Ada Penggelapan Alat Deteksi Kabel, Semua Sesuai Prosedur Hukum

    • Admin Beta
    • 22 Jun, 2025
  • Satgas Damai Cartenz-2025 Hadir di Prosesi Adat Papua: Wujudkan Damai Lewat Budaya

    • Admin Beta
    • 22 Jun, 2025
  • Kapolri Hadiri CFD Hari Bhayangkara 'Polri untuk Masyarakat', Disambut Antusias Warga

    • Admin Beta
    • 22 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Tega, Ibu di Sidoarjo Siram Air Panas dan Lakukan Kekerasan Fisik pada Anak Kandung

    Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin Beta
    • Feb 14, 2025
    • 1 min read
    Tega, Ibu di Sidoarjo Siram Air Panas dan Lakukan Kekerasan Fisik pada Anak Kandung

    rri.betapunyacerita.com -

    Kesal terhadap ulah buah hatinya sendiri, RA seorang ibu yang tinggal di wilayah Candi, Sidoarjo, pada akhir Januari 2025 lalu tega menyiram air panas dan melakukan kekerasan fisik pada anaknya yang berusia tiga tahun tersebut.


    Atas perbuatan yang telah dilakukan RA, kini diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Jumat (14/2/2025), menjelaskan kronologi tindak kekerasan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban anak kandungnya.


    "Tersangka mengetahui korban ngompol, lalu tersangka melepas sprei selanjutnya sprei tersebut di taruh di tempat cucian kemudian di rendam dengan air sabun

    Tidak lama kemudian tersangka merasa kesal karena korban menangis di tempat cucian sprei. Sehingga tersangka tersulut emosi hingga melakukan kekerasan fisik terhadap korban," jelasnya.


    Kekerasan fisik yang dilakukan tersangka terhadap anaknya, adalah dengan cara menyiram air panas dari dispenser mengenai kepala dan punggung korban sebanyak dua kali. Lalu tersangka memasak air hingga mendidih kemudian tersangka menyiramkan air panas dari kompor tersebut mengenai kepala, wajah dan punggung korban sebanyak dua kali. 


    "Tidak hanya menyiram air mendidih, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengam memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stenlis hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan," lanjut Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Tidak lama kemudian tersangka menyuruh pembantunya meneruskan mencuci sprei. Setelah itu tersangka menyuruh pembantunya memandikan korban. Lalu tersangka pergi ke apotik beli salep, karena melihat kondisi korban merah melepuh di wajahnya, dan setelah tubuh korban diolesi salep namun kondisinya semakin melepuh. Hingga korban dibawa ke rumah sakit.


    Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polresta Sidoarjo Tegaskan Tak Ada Penggelapan Alat Deteksi...

      • 22 Jun, 2025
    • Satgas Damai Cartenz-2025 Hadir di Prosesi Adat Papua:...

      • 22 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita