Most Visited

  • Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

    • Admin Beta
    • 03 May, 2026
  • Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

    • Admin Beta
    • 03 May, 2026
  • Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026

    • Admin Beta
    • 03 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Sidak Sejumlah Minimarket

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin Beta
    • May 06, 2025
    • 1 min read
    Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Sidak Sejumlah Minimarket

    rri.betapunyacerita.com -

    BANYUWANGI,- Dalam upaya menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen, Polresta Banyuwangi Polda Jatim melalui Satgas Pangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan minimarket di wilayah Kabupaten Banyuwangi pada Senin(05/5/2025).


    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna atas arahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra.


    Sidak dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sejumlah personel dan instansi terkait. 


    Tim gabungan yang terdiri dari Ipda Azmal Rahadian H, S.H. (Kanit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi), Petugas dari Dinas Kesehatan Banyuwangi, Petugas Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, serta Tiga anggota Unit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi.


    Dari hasil pemeriksaan, lima lokasi dinyatakan nihil temuan produk makanan mengandung babi.


    Namun, di Toko Arjuna, petugas berhasil menemukan 30 bungkus produk snack bermerek Chomp-Chomp yang diketahui mengandung unsur babi. 


    Rincian snack merek Chomp-Chomp yang ditemukan antara lain: 7 bungkus Twis Mallow, 2 bungkus Strawberry Marshmallow, 6 bungkus Watermelon Marshmallow, 8 bungkus Banana Marshmallow, 7 bungkus Duck Marshmallow.


    Menindaklanjuti temuan tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik Toko Arjuna untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pendistribusian produk-produk tersebut.


    Kompol Komang Yogi menegaskan, kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi dalam mengawasi peredaran produk pangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.


    “Pengawasan seperti ini akan terus kami lakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen,” tegasnya.


    Sidak berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif, berkat koordinasi yang solid antara jajaran kepolisian dan instansi terkait yang terlibat. 


    Seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan pendekatan humanis namun tetap tegas. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

      • 03 May, 2026
    • Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten,...

      • 03 May, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita