Most Visited

  • Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025

    • Admin Beta
    • 27 Jul, 2025
  • Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas

    • Admin Beta
    • 27 Jul, 2025
  • Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

    • Admin Beta
    • 27 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • May 24, 2023
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

    rri.betapunyacerita.com -

    Surabaya – Dua tersangka pengedar ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, saat mengantar pesanan sabu – sabu.


    Kedua pelaku yakni, AS (27) warga Dusun Mandepah Timu, Bangkalan dan SK (22) warga Desa Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan.


    Selain menangkap dua pelaku Polisi menyita barang bukti sabu satu paket dengan berat keseluruhan 20,60 gram. 


    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka AS mendapatkan barang haram itu, dari SK pada Minggu 9 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib, di Matahari Plaza Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan Madura.


    “Dari pengakuan pelaku mereka tidak membeli namun AS hanya mengambil sabu tersebut dengan maksud untuk diserahkan kepada MS (tertangkap) karena sudah mendapat pesanan dari tersangka MS (sudah tertangkap) seharga Rp. 12.000.000,” katanya, Senin (22/5/2023).


    Akbp Daniel menambahkan bahwa tersangka MS yang sudah tertangkap di wilayah Jalan Demak Surabaya itu saat akan membayarkan kepada tersangka SK dengan tujuan mendapatkan upah sebanyak Rp. 500.000.


    "Namun upah dan barang belum diserahkan, sudah keburu tertangkap oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya," jelas Akbp Daniel. 


    Dari pengakuan tersangka AS mereka sudah dua kali melakukan yang mana atas perintah atau pemesanan dari MS.


    "Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara...

      • 27 Jul, 2025
    • Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak...

      • 27 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita