Most Visited

  • Sukses Selesaikan Sejumlah Perkara Tindak Pidana Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim

    • Admin Beta
    • 30 Jul, 2025
  • Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru, Kapolri: Kabar Gembira di Tengah Dampak Global

    • Admin Beta
    • 30 Jul, 2025
  • Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

    • Admin Beta
    • 30 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Berkedok Juru Parkir Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jun 15, 2023
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Berkedok Juru Parkir Diamankan

    rri.betapunyacerita.com -

    SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua orang pria berinisial MAG (43) juru parkir dan AEP (48) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat yakni Jalan R. Patah Pekauman Sidoarjo dan Jl. Samahudi Gang Jasem Bulusidokare Sidoarjo.


    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri, pada Rabu, (14/06/2023) mengatakan, kedua pelaku MAG dan AEP sebagai pengedar dikuatkan dengan temuan barang bukti sepuluh poket plastik bening berisi sabu-sabu dari penggeledahan di rumah masing-masing pelaku. 


    "Ada sepuluh poket sabu-sabu siap edar ditemukan dari hasil penggeledahan di dua tempat lokasi Jl. R. Patah Pekauman Sidoarjo dan Jl. Samahudi Gang Jasem Bulusidokare Sidoarjo. Berat keseluruhannya mencapai 8,65 gram," kata AKBP Daniel. 


    Kedua pelaku ditangkap anggota Satnarkoba Surabaya, saat menunggu pembeli di rumahnya masing-masing. 


    Pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir tak bisa mengelak pada saat anggota melakukan penggerebekan serta menemukan barang bukti sabu yang disimpan dirumahnya tersebut. 


    Selain barang bukti narkoba, Polisi juga mengamankan perangkat isap sabu-sabu. Timbangan elektronik, telepon genggam beserta uang tunai Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu turut diamankan.


    Lebih lanjut, kedua pelaku dari interogasi di lapangan menyebutkan asal-usul barang haram tersebut. 


    Kepada petugas, dia mengaku mendapatkannya dari seorang laki-laki berinisial SA (DPO) pada Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib Wib, yang mengambil secara ranjauan di daerah Pasar Ikan Sidoarjo. 


    Kini kedua pelaku diamankan beserta barang bukti di Mapolrestabes Surabaya, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman paling rendah empat tahun penjara sesuai dengan penerapan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Wed 07, 2025

    Sukses Selesaikan Sejumlah Perkara Tindak Pidana Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim

    • Admin Beta
    • Wed 07, 2025

    Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru, Kapolri: Kabar Gembira di Tengah Dampak Global

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Sukses Selesaikan Sejumlah Perkara Tindak Pidana Polresta Sidoarjo...

      • 30 Jul, 2025
    • Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru,...

      • 30 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita