Most Visited

  • Polisi Beri Trauma Healing Korban Runtuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny

    • Admin Beta
    • 30 Sep, 2025
  • Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

    • Admin Beta
    • 30 Sep, 2025
  • Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

    • Admin Beta
    • 30 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polresta Banyuwangi Amankan 11 Tersangka dalam Serangkaian Kasus Kriminal

    Jatim Kepolisian
    • Admin Beta
    • Nov 14, 2023
    • 1 min read
    Polresta Banyuwangi Amankan 11 Tersangka dalam Serangkaian Kasus Kriminal

    rri.betapunyacerita.com -


    BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi menangkap 11 tersangka dalam beberapa kasus kejahatan yang terjadi sejak Oktober hingga November 2023. 


    Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pengambilan barang tanpa izin (Curbiasa), dan tindak kejahatan dengan senjata tajam (Anirat). 


    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Fourry Millewa mengatakan selama periode tersebut, tercatat 6 laporan polisi terkait kasus tersebut, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 11 orang. 


    Barang bukti berupa sepeda motor, mobil, handphone, senjata tajam, serta barang-barang hasil kejahatan berhasil disita. Modus operandi pelaku pun terungkap, dengan sebagian merupakan residivis tindak pidana yang sama.


    "Kasus yang menonjol antara lain pembacokan security saat melakukan pencurian kelapa di Perkebunan Kalibaru," kata Kombes Pol Deddy saat Press Conference di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (14/11/2023).


    "Kemudian ada pencurian motor milik ustad di Pakis Banyuwangi," imbuhnya.


    Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka bervariasi, dengan ancaman pidana penjara mulai dari 5 hingga 9 tahun, tergantung pada pasal yang dipersangkakan.


    "Tak sedikit dari para tersangka yang memiliki riwayat hukum, beberapa di antaranya pernah dihukum pada tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.


    Dalam kesempatan tersebut, ustad yang menjadi korban pencurian juga dihadirkan sekaligus serah terima motor kesayangannya.


     "Saya sampaikan terimakasih kepada Kapolresta Banyuwangi dan jajaran. Semoga selalu diberikan kelancaran dan keselamatan dalam bertugas," ucapnya. (**)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polisi Beri Trauma Healing Korban Runtuhan Bangunan Ponpes...

      • 30 Sep, 2025
    • Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk...

      • 30 Sep, 2025

    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita