Most Visited

  • Dandim 0816 Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Bid Propam Polda Jatim Cek Kedisiplinan Anggota

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025
  • Polda Jatim Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke - 79

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Situbondo Ungkap Peredaran Narkoba, Terduga Pengedar dan Ratusan Pil Trex Berhasil Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Mar 23, 2023
    • 1 min read
    Polres Situbondo Ungkap Peredaran Narkoba, Terduga Pengedar dan Ratusan Pil Trex Berhasil Diamankan

    rri.betapunyacerita.com -

    *SITUBONDO* - Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan pemuda asal Tenggir Kecamatan Panji, berinisial AFH (24) karena diduga telah mengedarkan Pil Trex.


    Dari tangan pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba menyita 907 butir Pil Trex siap edar, uang tunai diduga hasil penjualan 150 ribu dan 120 ribu, satu buah HP dan satu buah tas. 


    “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Situbondo “ papar Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H kepada media, Selasa (21/3)


    Penangkapan ini, kata Kapolres Situbondo, bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya penjual obat keras berbahaya (okerba) yaitu pil Pil Trex di wilayah Desa Tenggir, Kecamatan Panji. 


    Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan. Setelah ada dugaan pelaku mengedarkan pil trex, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap pelaku di rumahnya dan menemukan ratusan butir pil trex siap edar.


     “Saat digeledah ditemukan Pil trex didalam sebuah kamar, tersangka mengakui pil trex di rumah itu miliknya,”tandasnya.


    Dalam proses penyidikan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan.


    Sementara itu Kasat Narkoba Polres Situbondo,AKP Ernowo,SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya – upaya dalam rangka menghentikan peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Situbondo.


    “Kami akan terus berupaya untuk zero Narkoba di wilayah hukum Polres Situbondo, dengan tidak akan memberikan ruang bagi pengedar Narkoba,”tegas AKP Ernowo. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Dandim 0816 Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Bid Propam Polda Jatim Cek Kedisiplinan Anggota

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Dandim 0816 Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

      • 30 Jun, 2025
    • Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Bid Propam Polda Jatim...

      • 30 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita