Most Visited

  • Polisi Pertebal Pengamanan Pengesahan 354 Warga Baru PSHT Cab.Pasuruan Berjalan Aman dan Kondusif

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Polresta Malang Kota Ajak Masyarakat 'Uklam Tahes' Susuri Kayutangan Heritage

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025
  • Bhayangkara Trail Adventure Ke-8, Kolaborasi Polres Jember dan Pemkab Promosikan Wisata Alam

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Situbondo Ungkap Judi Online, Satu Terduga Admin Berhasil Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Mar 18, 2023
    • 1 min read
    Polres Situbondo Ungkap Judi Online, Satu Terduga Admin Berhasil Diamankan

    rri.betapunyacerita.com -

    *SITUBONDO* - Kerja keras Tim Resmob Polres Situbondo akhirnya berhasil mengungkap kasus judi online.


    Dalam pengungkapan tersebut, tim Resmob Polres Situbondo berhasil menangkap tersangka berinisial H (39), warga Jalan Bukit Putih, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kota, di rumahnya.


    Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan terkait penangkapan satu tersangka yang diduga sebagai admin judi online "Ladang Toto".


    "Tersangka diamankan Tim Resmob Polres Situbondo pada Kamis malam ( 16/3) di rumahnya," ujar Iptu Sutrisno.


    Tersangka H tersebut kata Iptu Sutrisno dalam mempromosikan bisnis perjudiannya melalui media sosial.


    Modus yang dilakukan tersangka untuk menggaet para penjudi lainya, tersangka membuat akun group togel dengan nama "Polisi Togel".


    "Dalam bisnis yang dikelolanya itu, tersangka bisa meraup keuntungan dari bisnis judinya sebesar Rp 5 juta setiap bulannya," ujar Iptu Sutrisno.


    Selain mengamankan tersangka, lanjut Iptu Sutrisno, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, lima unit handphone, dua buah kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta rupiah.


    Selanjutnya, guna diproses hukum tersangka 303 ini digelandang ke Mapolres Situbondo, untuk menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim.


    Akibat perbuatannya, pria berusia 39 ini terancam akan mendekam di balik jeruji penjara. 


    Tersangka aka dijerat pasal 27 ayat 2 pasal 45 ayat 1 Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentan ITE jonto pasal 303 tentang perjudian.


    "Tersangka saat ini masih diperiksa penyidik," pungkasnya (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Polisi Pertebal Pengamanan Pengesahan 354 Warga Baru PSHT Cab.Pasuruan Berjalan Aman dan Kondusif

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Polresta Malang Kota Ajak Masyarakat 'Uklam Tahes' Susuri Kayutangan Heritage

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polisi Pertebal Pengamanan Pengesahan 354 Warga Baru PSHT...

      • 30 Jun, 2025
    • Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Polresta Malang Kota Ajak...

      • 30 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita