Most Visited

  • Program 'Polisi Menyapa' Strategi Baru Polda Jatim Atasi ODOL

    • Admin Beta
    • 18 Jul, 2025
  • Polri Untuk Masyarakat : Polres Tulungagung Bangun 22 Sumur Bor Untuk Warga Antisipasi Krisis Air Bersih

    • Admin Beta
    • 18 Jul, 2025
  • Polresta Banyuwangi Berbagi Mamiri Kepada Pengguna Jalan yang Terjebak Kepadatan Pelabuhan Ketapang

    • Admin Beta
    • 18 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian Uang di Pasar Gotong Royong

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jul 12, 2025
    • 1 min read
    Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian Uang di Pasar Gotong Royong

    rri.betapunyacerita.com -

    KOTA PROBOLINGGO - Sempat viral di media sosial (medsos) video amatir Handphone (Hp) warga, kejadian pencurian uang di pasar Gotong Royong jalan Panglima Sudirman Letjen Kota Probolinggo, Kamis (10/7/25) siang, akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim.


    Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut, Polres Probolinggo Kota Polda Jatim telah menahan 2 tersangka.


    "Penangkapan ini berawal saat petugas lalu lintas Polres Probolinggo Kota sedang patroli di wilayah pasar Gotong Royong jalan Panglima Sudirman," ucapnya.


    Melihat ada warga yang meminta tolong, petugas menghampiri dan dari keterangan warga telah terjadi pencurian tas yang berisi uang Rp. 20.000.000,- milik ibu T (62) warga Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.


    "Tempat kejadian di area dalam pasar, namun pencuri melarikan diri," ujar Iptu Zaenal Arifin.


    Berbekal informasi dari warga, anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama warga mengejar pelaku pencurian.


    Hingga di dekat Taman Makam Pahlawan, 2 pelaku pencurian yang mengunakan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor dan barang bukti berupa tas yang berisi uang 20 Juta berhasil diamankan.


    "Kedua pelaku pencurian ini berinisial M (47) dan H (38), semuanya perempuan warga Lekok Kabupaten Pasuruan," pungkas Iptu Zaenal Arifin.


    Akibat perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Fri 07, 2025

    Program 'Polisi Menyapa' Strategi Baru Polda Jatim Atasi ODOL

    • Admin Beta
    • Fri 07, 2025

    Polri Untuk Masyarakat : Polres Tulungagung Bangun 22 Sumur Bor Untuk Warga Antisipasi Krisis Air...

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Program 'Polisi Menyapa' Strategi Baru Polda Jatim Atasi...

      • 18 Jul, 2025
    • Polri Untuk Masyarakat : Polres Tulungagung Bangun 22...

      • 18 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita