Most Visited

  • Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

    • Admin Beta
    • 29 Sep, 2025
  • Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

    • Admin Beta
    • 29 Sep, 2025
  • Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

    • Admin Beta
    • 29 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja, Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor Surabaya

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Sep 17, 2025
    • 1 min read
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja, Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor Surabaya

    rri.betapunyacerita.com -

    TANJUNGPERAK - Tawuran Dua kelompok remaja di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, terus diselidiki Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jawa Timur (Jatim).


    Hasilnya Empat remaja ditetapkan sebagai tersangka, Dua di antaranya masih di bawah umur.


    Sementara itu Dua remaja dewasa diketahui membawa molotov dan melemparkannya ke lokasi. 


    Keempat remaja ini, MFM (19), warga Surabaya, MIA (18) warga Surabaya dan Dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) MRW (14), warga Tuban, dan AS (16) warga Surabaya. 


    "Dua tersangka dewasa terbukti membawa molotov saat tawuran. Sementara dua ABH diduga membawa sajam saat itu. Mereka dari kelompok geng Allstar," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto, Selasa (16/9).


    Ia mengungkapkan, kejadian tawuran di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, Senin (8/9/2025) malam itu terekam oleh ponsel warga. 


    Dua kelompok remaja saling serang tidak hanya menggunakan sajam, namun juga ada lemparan bom molotov.


    Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim langsung menyelidiki dan akhirnya menemukan empat tersangka ini. 


    MRW diamankan di rumahnya dengan barang bukti celurit. Begitu juga dengan tersangka AS. 


    "Keduanya ABH dan saat kejadian terekam membawa sajam," kata Iptu Suroto.


    Setelah menangkap Dua tersangka ini, Polisi mengembangkan lagi dan menangkap dua tersangka dewasa MFM dan MIA. 


    Keduanya ditangkap melemparkan moloyiv di lokasi Jalan Kalilom Lor III, Surabaya. 


    "Dua tersangka ini melempar molotov di lokasi. Kami amankan pecahan botol molotov di lokasi. Saat ini masih kami kembangkan lagi," katanya. 


    Keempat tersangka ini dijerat pasal 2 ayat (1) Undang – undang Darurat No. 12 tahun 1951 dan Pasal 187 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 bis ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ter KUHP. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 09, 2025

    Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

    • Admin Beta
    • Mon 09, 2025

    Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di...

      • 29 Sep, 2025
    • Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri:...

      • 29 Sep, 2025

    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita