Most Visited

  • Langkah Awal Bhayangkara Muda: 247 Calon Siswa Bintara Polri Resmi Masuk SPN Polda Jatim

    • Admin Beta
    • 28 Jul, 2025
  • Polisi Gelar Patroli Balap Liar di Jalur Lintas Utara Lamongan 9 Motor Diamankan

    • Admin Beta
    • 28 Jul, 2025
  • Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM

    • Admin Beta
    • 28 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Pasuruan Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diduga Pengedar Berhasil Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jun 06, 2023
    • 1 min read
    Polres Pasuruan Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diduga Pengedar Berhasil Diamankan

    rri.betapunyacerita.com -

    *PASURUAN* - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap dua orang terduga kurir sekaligus pengedar narkoba pada Sabtu (3/6) pekan lalu.


    Kedua tersangka tersebut adalah warga Beji berinisial MA (26) dan FA (26) warga Bangil Kabupaten Pasuruan.

     

    Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kasat Narkoba AKP Agus Purnomo menjelaskan, pihaknya menangkap kedua tersangka mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Sidowayah ada dugaan penyalahgunaan Narkoba.


    “Dari laporan tersebut anggota kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan,”ujar AKP Agus, Senin (5/6).


    Dari hasil penyelidikan tersebut lanjut Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan ini, pihaknya berhasil menemukan titik terang bahwa informasi masyarakat yang diterimanya adalah benar.


    “Alhamdulillah, kami dapat menangkap tersangka di rumahnya, setalah anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan 3 bungkus barang bukti berupa Narkoba jenis sabu,”kata AKP Agus.


    Selain mengamankan tersangka,petugas juga menyita barang bukti diantaranya sabu yang sudah dalam kemasan masing- masing seberat 0,27 Gram, 0,7 Gram, 0,98 Gram, dengan berat kotor total 2 Gram.


    Selain itu Polisi juga menyita 2 buah timbangan elektrik berwarna hitam dan silver. 1 bendel plastik klip, 1 buah dompet kecil berwarna Ungu. 2 buah HP merk OPPO warna hitam dan merk PC warna ungu.


    “Kini pelaku kami tahan di sel prodeo Polres Pasuruan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kami kenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Agus Purnomo (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 07, 2025

    Langkah Awal Bhayangkara Muda: 247 Calon Siswa Bintara Polri Resmi Masuk SPN Polda Jatim

    • Admin Beta
    • Mon 07, 2025

    Polisi Gelar Patroli Balap Liar di Jalur Lintas Utara Lamongan 9 Motor Diamankan

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Langkah Awal Bhayangkara Muda: 247 Calon Siswa Bintara...

      • 28 Jul, 2025
    • Polisi Gelar Patroli Balap Liar di Jalur Lintas...

      • 28 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita