Most Visited

  • Dandim 0816 Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Bid Propam Polda Jatim Cek Kedisiplinan Anggota

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025
  • Polda Jatim Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke - 79

    • Admin Beta
    • 30 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Prigen

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Mar 22, 2023
    • 1 min read
    Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Prigen

    rri.betapunyacerita.com -

    *PASURUAN* - Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. 


    Satu orang tersangka telah berhasil diamankan dalam kasus TPPO kali ini. Dia adalah seorang pria berinisial WG (30) warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.


    Tersangka WG berperan sebagai Mucikari atau Papi yang memperdagangkan anak-anak yang mayoritasnya berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.


    Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., membenarkan pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.


    “Benar kami mengamankan WG pada hari Jum'at (17/03/2023), sekitar pukul 00.30 WIB,”ujarnya.


    Beberapa waktu yang lalu, pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, pihaknya kembali mengamankan satu orang degan kasus yang sama.


    “Proses pengungkapan sebenarnya dilakukan oleh pihak Polsek Prigen, namun karena dalam kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak, maka kami tarik ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satgas PPA Polres Pasuruan,” ungkapnya, Selasa (21/03/2023).


    Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan E-KTP dan KK dari masing-masing PSK yang diduga merupakan dokumen palsu.


    AKP Farouk menyebutkan, bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam.


    "Perbuatan tersangka ini masuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2007, dan Petugas akan mendalami kasus ini lebih lanjut," pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Dandim 0816 Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

    • Admin Beta
    • Mon 06, 2025

    Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Bid Propam Polda Jatim Cek Kedisiplinan Anggota

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Dandim 0816 Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

      • 30 Jun, 2025
    • Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Bid Propam Polda Jatim...

      • 30 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita