Most Visited

  • Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025

    • Admin Beta
    • 27 Jul, 2025
  • Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas

    • Admin Beta
    • 27 Jul, 2025
  • Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

    • Admin Beta
    • 27 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Ngawi Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Kwadungan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jun 02, 2023
    • 1 min read
    Polres Ngawi Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Kwadungan

    rri.betapunyacerita.com -

    NGAWI, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku Curanmor, pada hari Minggu (28/5/2023) malam. 


    Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi media, pada Rabu (31/5/2023)  


    "Ya benar, Satreskrim bersama Polsek Kwadungan telah mengamankan dua pelaku curanmor pada Minggu (28/5/2023) malam," tutur Kapolres Ngawi


    Sementara itu Kasat Reskrim AKP Agung Joko H., menerangkan awal mula kejadian tersebut ketika Subeno (48) memarkir sepeda motor dengan dikunci di pinggir jalan raya antara Desa Kendung sampai dengan Desa Pojok Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi, pada hari Rabu (24/5/2023) sekira pukul 21.00 WIB.


    "Kejadian bermula saat korban Subeno memarkir sepeda motornya di pinggir jalan ketika akan mengairi air di sawah, sesaat kemudian saat akan pulang, motornya sudah tidak ada, dan korban melaporkan ke Polsek Kwadungan," ucap Kasat Reskrim 


    Atas kejadian tersebut selanjutnya melaporkan ke Polsek Kwadungan guna proses lebih lanjut, korban mengalami kerugian Rp. 2.300.000. (Dua juta tiga ratus rupiah).


    Anggota Reskrim Polsek Kwadungan yang dipimpin Kapolsek Kwadungan Iptu Jais Bintoro, S.H., bersama opsnal Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor tersebut, akhirnya 2 (dua) pelaku berinisial HBP (37) dan DINP (15) warga Geneng, berhasil diamankan bersama barang buktinya di Polres Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut.


    Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda supra tahun 2004, 1 (satu) lembar STNK kendaraan roda dua merk Honda supra tahun 2004, 1 (satu) kunci kendaraan bermotor, 1 ( satu ) unit kendaraan roda jenis Yamaha mio berikut kuncinya, dan tidak dilengkapi dengan surat suratnya.


    Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dangan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun dan dilakukan penahanan di rutan Polres Ngawi, untuk penyidikan lebih lanjut.


    "Saat ini dua pelaku diamankan di Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut," tutup Agung Joko (d*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara...

      • 27 Jul, 2025
    • Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak...

      • 27 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita