Most Visited

  • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai Purwosari 3 Tersangka Diamankan

    • Admin Beta
    • 22 Jul, 2025
  • Dekat dan Bersahabat, Polisi Blusukan ke Sekolah Edukasi Tertib Lalin dan Berbagi Hadiah untuk Pelajar di Nganjuk

    • Admin Beta
    • 22 Jul, 2025
  • Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

    • Admin Beta
    • 22 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Jember Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Medan-Bali, 10 Kg Ganja Berhasil Disita

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • May 05, 2023
    • 1 min read
    Polres Jember Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Medan-Bali, 10 Kg Ganja Berhasil Disita

    rri.betapunyacerita.com -

    JEMBER - Seorang kurir pengedar narkoba jenis ganja berinisial AA (43 th ) yang merupakan anggota jaringan antar kota lintas pulau dari Medan ke Bali berhasil, ditangkap Unit Reserse Narkoba Polres Jember. 


    Dari hasil pemeriksaan sementara barang haram tersebut diduga dikendalikan dari dalam lapas di Bali. 


    Dari penangkapan seorang itu, polisi berhasil mengamankan 10 Kg Ganja kering yang siap akan diedarkan di wilayah Bali dan sekitarnya. 


    AA merupakan warga Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari ditangkap polisi di Desa Lampeji Mumbulsari saat membawa barang bukti hasil pengiriman dari Medan untuk transit di Jember.


    "Dari hasil kegiatan yang telah dilakukan penyidik berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebesar 10 kg beserta barang bukti lainya," terang Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers di ruang Rupatama Polres Jember,Rabu (3/5)


    Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa,tersangka ini merupakan jaringan dari Medan biasanya dikirimkan melalui jasa ekspedisi yang diterimakan di Jember, kemudian akan dipaketkan ke Bali.


    "Dari setiap pengiriman, tersangka ini mendapat upah 500 ribu setiap kilogramnya," kata Hery.


    Dari keterangan tersangka AA tidak kenal dengan penerima paket daun ganja kering yang dikirim ke Bali. 


    AA hanya mengikuti arahan dari S (yang diduga berada didalam lapas di Bali) untuk menuliskan nama seseorang dan mencantumkan No. HP yg diberikan oleh S di bagian depan kardus/karung paketan.


    Ternyata penerimaan dan pengiriman paket daun ganja kering yang sudah dilakukan oleh AA ke Bali sebanyak 6 kali, pada bulan november 2022 sebanyak 8 kg, desember 2022 sebanyak 8 kg, Januari 2023 sebanyak 5 kg, Pebruari 2023 sebanyak 12 kg, Maret 2023 sebanyak 6 kg dan April 2023 sebanyak 10 kg.


    Atas perbuatan tersangka dikenakan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati. Dan Pidana Denda paling sedikit 1,3 Milyar rupiah dan paling banyak 13 Milyar rupiah. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Tue 07, 2025

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai Purwosari 3 Tersangka Diamankan

    • Admin Beta
    • Tue 07, 2025

    Dekat dan Bersahabat, Polisi Blusukan ke Sekolah Edukasi Tertib Lalin dan Berbagi Hadiah untuk Pelajar...

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai...

      • 22 Jul, 2025
    • Dekat dan Bersahabat, Polisi Blusukan ke Sekolah Edukasi...

      • 22 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita