Most Visited

  • MAKIN Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Polresta Sidoarjo dalam Inovasi Pelayanan Publik

    • Admin Beta
    • 26 Jun, 2025
  • Polres Ponorogo Terjunkan 430 Personel Amankan Kirab Pusaka Grebeg Suro 2025

    • Admin Beta
    • 26 Jun, 2025
  • Hari Bhayangkara ke-79 dan HKGB ke-73, Polresta Malang Kota Beri Layanan Vaksin HPV Gratis Bagi Kaum Perempuan

    • Admin Beta
    • 26 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sedati

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Feb 03, 2023
    • 1 min read
    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sedati

    rri.betapunyacerita.com -

    Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan sebuah rumah di Sedati Agung, Sidoarjo pada 11 Januari 2023. Di rumah tersebut polisi berhasil diamankan satu orang beserta sejumlah barang bukti narkoba.


    “Anggota kami pada 11 Januari 2023 lalu berhasil mengamankan satu orang pengedar narkoba yakni MNA beserta sejumlah barang buktinya. Ia kami tangkap di dalam rumah di kawasan Sedati Agung, Sedati,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (3/2/2023).


    Saat dilakukan dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 8 bungkus plastik berat total 1.678,42 Gram, 659 butir pil ekstasi dan 395.000 butir pil logo LL warna putih. 


    Dari pengakuan tersangka barang tersebut adalah milik Mawar Hitam (DPO) dan Pesek (DPO) sebagai operator, sedangkan tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas meranjau barang kepada pembeli atas petunjuk kedua DPO.


    Terhadap tersangka MNA, dikenakan ancaman hukuman sesuau Pasal 114 ayat (2) pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp.10.000.000.000 ditambah sepertiga.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Thu 06, 2025

    MAKIN Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Polresta Sidoarjo dalam Inovasi Pelayanan Publik

    • Admin Beta
    • Thu 06, 2025

    Polres Ponorogo Terjunkan 430 Personel Amankan Kirab Pusaka Grebeg Suro 2025

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • MAKIN Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi...

      • 26 Jun, 2025
    • Polres Ponorogo Terjunkan 430 Personel Amankan Kirab Pusaka...

      • 26 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita