Most Visited

  • Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

    • Admin Beta
    • 10 Apr, 2026
  • Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

    • Admin Beta
    • 10 Apr, 2026
  • Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel

    • Admin Beta
    • 10 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin Beta
    • Aug 12, 2024
    • 1 min read
    Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo

    rri.betapunyacerita.com -

    Polresta Sidoarjo melakukan rilis penangkapan tiga orang pelaku pengeroyokan salah seorang petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo Kota, yang terjadi pada Kamis (8/8/2024).


    "Atas kasus pengeroyokan yang menimpa Saudara D.A., petugas SPBU di Jalan Pahlawan Sidoarjo, kami berhasil mengamankan tiga pelaku. Mereka adalah S dan DB keduanya warga Benowo Surabaya, lalu satu pelaku lagi warga Gedangan Sidoarjo berinisial MN," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (12/8/2024).


    Pengeroyokan yang dilakukan ketiga tersangka terhadap korban, dipicu saat D.A. sebagai petugas pengisian BBM di SPBU tersebut mendatangi sebuah mobil yang penumpangnya membuang puntung rokok yang masih menyala di dalam area SPBU.


    Merasa tidak terima ditegur petugas SPBU, S sopir mobil langsung turun dan mendatangi D.A. kemudian ia memukul mulut D.A. dengan tangan kanannya dan oleh korban secara reflek di balas di pukul balik mengenai pipinya. Mengetahui 

    hal tersebut dua kawan S, yakni D.B. dan M. N. turun dari mobil dan langsung menghampiri korban dengan memukuli wajahnya sehingga korban terjatuh.


    "Saat itu D. B. menginjak dan menendang kepala korban, setelah korban bangun dan 

    dipukuli lagi wajahnya oleh M.N dan D.B. hingga korban kembali terjatuh. Selanjutnya setelah korban bangun, S memukul korban dengan menggunakan trafic cone mengenai kepala, hingga korban dapat lari menyelamatkan diri ke seberang jalan," terang Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Dari hasil Visum pemeriksaan luka korban D. A. disimpulkan bahwa ditemukan luka lecet di bibir bagian atas, keluar darah di gusi bagian ata dan benjol di kepala bagian bawah, yang diakibatkan kekerasan oleh para pelaku.


    Atas tindak pengeroyokan yang dilakukan ketiga pelaku, dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana Pengeroyokan. Ancaman Pidana penjara selama 5 Tahun 6 Bulan.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan...

      • 10 Apr, 2026
    • Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui...

      • 10 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita