Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Raih Apresiasi dari Memorandum Sebagai Mitra Terinovatif Pemanfaatan Media Sosial

    • Admin Beta
    • 25 Jun, 2025
  • Imigrasi Surabaya dan Polresta Sidoarjo Kolaborasi Dukung Ketahanan Pangan Melalui Semarak Tanam Jagung

    • editor
    • 25 Jun, 2025
  • Kapolda Jatim Minta Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025 saat Suroan dan Suran Agung

    • Admin Beta
    • 25 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polisi Amankan Pria Asal Gading Diduga Membakar Mobil Warga Pakuniran Probolinggo

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jan 20, 2023
    • 1 min read
    Polisi Amankan Pria Asal Gading Diduga Membakar Mobil Warga Pakuniran Probolinggo

    rri.betapunyacerita.com -

    PROBOLINGGO - Seorang pria asal Gading Kabupaten Probolinggo diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo lantaran diduga membakar mobil milik warga Pakuniran Kabupaten Probolinggo. 


    Dari hasil pemeriksakan oleh Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim, pria berinisial AS (37) warga Gading Kabupaten Probolinggo yang bekerja sebagai petani tersebut kini ditetapkan tersangka. 


    Sementara korbannya ialah S (41). Motif tersangka membakar mobil korban lantaran menyangka dilaporkan oleh korban ke petugas kepolisian karena telah memotong dan mengangkat kayu hutan di Desa Batur, Gading, Kabupaten Probolinggo 


    "Ya, dari keterangan pelaku motif ia membakar mobil korban yakni karena mengira korban melapor kepada kami tentang pemotongan kayu hutan yang dilakukan oleh pelaku," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi pers didepan lobby Polres Probolinggo, Jum'at (20/1/2023). 


    Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menjelaskan bahwa kejadian pembakaran mobil milik korban ini terjadi pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 02.30 Wib. 


    Saat itu korban yang dalam kondisi tidur, tiba-tiba mendengar sebuah letusan dari garasi mobil yang ada dibawah rumah. Kemudian korban bergegas mengecek suara letusan tersebut dan mendapati bahwa satu mobil Daihatsu Terios Nopol W 1319 NG miliknya dilalap si jago merah. 


    "Melihat hal itu korban langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar yang kemudian bersama sama memadamkan api menggunakan air dan pasir selama satu jam," ucap Kapolres Probolinggo. 


    Selanjutnya kejadiam tersebut dilaporkan ke SPKT Polsek Pakuniran yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pakuniran bersama Satreskrim Polres Probolinggo dengan mendatangi dan melakukan olah tkp. 


    "Dari hasil olah tkp, mobil dibakar pelaku dengan cara naik dan lompat dari pagar besi garasi lalu masuk ke dalam garasi. Saat ini pelaku dijerat pasal 406 KUHP tindak pidana pembakaran mobil dan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," pungak Kapolres Probolinggo. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Wed 06, 2025

    Polresta Sidoarjo Raih Apresiasi dari Memorandum Sebagai Mitra Terinovatif Pemanfaatan Media Sosial

    • editor
    • Wed 06, 2025

    Imigrasi Surabaya dan Polresta Sidoarjo Kolaborasi Dukung Ketahanan Pangan Melalui Semarak Tanam Jagung

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polresta Sidoarjo Raih Apresiasi dari Memorandum Sebagai Mitra...

      • 25 Jun, 2025
    • Kapolda Jatim Minta Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman...

      • 25 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita