Most Visited

  • Polda Jatim Gandeng Pakar dari ITS Fokus Evakuasi Korban Robohnya Bangunan di Ponpes Sidoarjo

    • editor
    • 30 Sep, 2025
  • Polisi Beri Trauma Healing Korban Runtuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny

    • Admin Beta
    • 30 Sep, 2025
  • Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

    • Admin Beta
    • 30 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polda Jatim Berhasil Amankan Seorang Pemuda di Jaksel Tersangka Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Medsos

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Aug 16, 2025
    • 2 min read
    Polda Jatim Berhasil Amankan Seorang Pemuda di Jaksel Tersangka Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Medsos

    rri.betapunyacerita.com -

    SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memuat konten asusila berupa pornografi anak. 


    Kasus ini diungkap pada pertengahan Juli 2025 dengan tersangka berinisial AMA (28), warga Sumatera Barat yang tinggal di Jakarta Selatan (Jaksel).


    Korban merupakan anak perempuan berusia 16 tahun warga Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.


    Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui Kaur Penum pada Subid Penmas, Kompol Gandi Darma Yudhanto, Jumat (15/8/25).


    Kompol Gandi menjelaskan kasus ini bermula saat pelaku dan korban Bunga (nama samaran) berkenalan melalui media sosial pada pertengahan 2024. 


    Hubungan keduanya berlanjut melalui chat di WhatsApp, hingga pelaku meminta korban mengirimkan foto maupun video tanpa busana.


    Selama lebih kurang satu tahun mereka berhubungan via medsos, awalnya pelaku tidak ada paksaan terhadap korban. 


    Namun seiring waktu, pelaku mulai menekan korban untuk terus mengirimkan foto maupun videonya. 


    Hingga suatu saat korban tidak memenuhi permintaan, pelaku pun menyebarkan konten pribadi tersebut di grup telegram, hingga akhirnya keluarga korban melaporkan pelaku ke Polisi.


    "Keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polda Jatim pada 4 Juli 2025 dan Laporan Polisi resmi diterima pada 7 Juli 2025, hingga pelaku berhasil diamankan," kata Kompol Gandi.


    Sementara itu,Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim, AKBP Nandu Dyanata menambahkan, motif tersangka karena cemburu terhadap korban. 


    Dalam hubungan Long Distance Relationship atau LDR (hubungan jarak jauh), ternyata korban punya hubungan dengan orang lain. 


    Karena cemburu dan kecewa, akhirnya pelaku tidak dikasih foto dan video oleh korban.


    “Merasa tidak digubris, pelaku pun menyebarkan foto dan video milik korban. Setelah kami selidiki, tidak ada motif ekonomi oleh pelaku,” kata AKBP Nandu.


    Atas perbuatannya, tersangka AMA dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 29 jo Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi 


    "Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp6 miliar," pungkas AKBP Nandu. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • editor
    • Tue 09, 2025

    Polda Jatim Gandeng Pakar dari ITS Fokus Evakuasi Korban Robohnya Bangunan di Ponpes Sidoarjo

    • Admin Beta
    • Tue 09, 2025

    Polisi Beri Trauma Healing Korban Runtuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polda Jatim Gandeng Pakar dari ITS Fokus Evakuasi...

      • 30 Sep, 2025
    • Polisi Beri Trauma Healing Korban Runtuhan Bangunan Ponpes...

      • 30 Sep, 2025

    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita