Most Visited

  • Polri Peduli Lingkungan : Polres Pelabuhan Tanjungperak Bersihkan Pesisir Surabaya Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • Admin Beta
    • 21 Jun, 2025
  • Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal

    • Admin Beta
    • 21 Jun, 2025
  • Harapan LDII Kabupaten Sidoarjo untuk 79 Tahun Polri

    • Admin Beta
    • 21 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Pelaku Pembunuhan Wanita di Krian Suami Sendiri Karena Cemburu

    Sidoarjo Jatim Kepolisian Info Terbaru
    • Admin Beta
    • Nov 01, 2024
    • 2 min read
    Pelaku Pembunuhan Wanita di Krian Suami Sendiri Karena Cemburu

    rri.betapunyacerita.com -

    Tidak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam polisi berhasil mengungkap pembunuhan seorang wanita UM, di Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Krian, Sidoarjo, pada 30 Oktober 2024. Pelaku tak lain adalah suami korban berhasil ditangkap tim Satreskrim Polresta Sidoarjo.


    "Kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan pelaku pembunuhan wanita berinisil UM, dilakukan oleh suaminya sendiri yakni IS, 35 tahun. Usai menghabisi nyawa istrinya, tersangka kabur dan berhasil ditangkap pada Rabu malam, 30 Oktober 2024 di tempat kerjanya di Tulungagung," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, dalam konferensi pers Jumat (1/11/2024), di Mapolresta Sidoarjo.


    IS tega merencanakan menghabisi nyawa istrinya UM, dikarenakan rasa cemburu dirinya saat mengetahui chat WA istrinya dengan pria lain. "Menganggap istrinya selingkuh hingga terjadi cekcok. Lalu UM pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Krian," lanjutnya.


    Kemudian, Selasa, 29 Oktober 2024, IS menyusul UM ke rumah orang tuanya. Namun cekcok masih saja terjadi. Hingga IS bermaksud segera menjalankan keinginannya membunuh UM. Sekitar pukul 23.00 WIB ia memanggil istrinya untuk ke belakang rumah dengan alasan meminta tolong memegangi motor IS. Setelah itu, IS mengambil bambu yang sebelumnya sudah disiapkan untuk memukul tubuh UM.


    "Pukulan pertama menggunakan bambu dilakukan IS mengenai leher belakang UM hingga membuat jatuh tersungkur. Lalu pukulan kedua pada pundak kanan belakang satu kali. Untuk memastikan istrinya meninggal, IS kembali memukulkan bambu sebanyak dua kali pada bagian kepala belakang," terang Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, pelaku mengangkat korban dan meletakkan di dekat pohon pisang di belakang rumah yang berjarak kurang lebih empat meter. Kemudian menutupi korban dengan plastik warna hitam yang ditemukan di sekitar tempat kejadian. 


    Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku membuang bambu yang digunakan untuk memukul korban di sungai depan rumah orang tua korban. Setelahnya pelaku meninggalkan TKP dengan membawa tas korban yang berisi uang dan perhiasan milik korban dan pergi ke Tulungagung.


    Kini tersangka IS telah diamankan di Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan dikenakan Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polri Peduli Lingkungan : Polres Pelabuhan Tanjungperak Bersihkan...

      • 21 Jun, 2025
    • Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit...

      • 21 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita