Most Visited

  • PHDI Sidoarjo Apresiasi Profesionalitas dan Kepedulian Sosial Polri di Usia ke-79

    • Admin Beta
    • 29 Jun, 2025
  • Polresta Sidoarjo Tegaskan Tak Ada Penggelapan Alat Deteksi Kabel, Semua Sesuai Prosedur Hukum

    • Admin Beta
    • 29 Jun, 2025
  • Lomba Mewarnai dan Melukis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Diikuti 160 Peserta

    • Admin Beta
    • 29 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Patroli Blue Light Gabungan Polres Magetan, Gagalkan Aksi Balap Liar

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Mar 14, 2023
    • 1 min read
    Patroli Blue Light Gabungan Polres Magetan, Gagalkan Aksi Balap Liar

    rri.betapunyacerita.com -

    *Magetan*; Polres Magetan melalui Patroli Blue Light Gabungan Sabhara-Lantas, berhasil menggagalkan para remaja yang hendak lakukan aksi balap liar, di dekat Simpang 3, Jalan Samudra tepatnya depan salah satu SMK di Magetan, Minggu (12/3/2023) dini hari pukul 02.00 WIB, 


    Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan dalam patroli blue light gabungan petugas berhasil mengamankan 16 unit motor berknalpot brong.


    “Ini sebagai bentuk respon kami terkait banyaknya informasi dan aduan dari masyarakat saat Jumat Curhat bahwa masih banyaknya penggunaan knalpot brong dan adanya balap liar serta arak – arakan sehingga mengganggu bagi kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat,” ungkapnya, Senin (13/3/2023)


    Dalam pendataan petugas, mayoritas pengguna motor berknalpot brong para remaja antara usia 17 - 19 tahun, dan ada beberapa masih dibawah umur diantaranya masih usia 13 tahun,


    "Kendaraan yang diamankan merupakan kendaraan roda dua berknalpot brong dan tidak sesuai specktek, Sebanyak 16 kendaraan ini diamankan dan penggunanya kebanyakan para Remaja dikenai tilang," kata Kuncahyo


    Kendaraan yang telah diamankan, lanjut Kuncahyo "Bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengganti knalpotnya sesuai dengan standartnya serta memenuhi kelengkapan kendaraanya dan sudah menyelesaikan sanksi administrasi dipersidangan" Pungkasnya 


    Kuncahyo mengimbau agar para remaja sebaiknya fokus pada belajar. mereka diminta agar tak menggunakan kendaraan berknalpot brong serta kegiatan balap liar itu akan sangat membahayakan pelaku sendiri dan orang lain. (HumasResMgt)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sun 06, 2025

    PHDI Sidoarjo Apresiasi Profesionalitas dan Kepedulian Sosial Polri di Usia ke-79

    • Admin Beta
    • Sun 06, 2025

    Polresta Sidoarjo Tegaskan Tak Ada Penggelapan Alat Deteksi Kabel, Semua Sesuai Prosedur Hukum

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • PHDI Sidoarjo Apresiasi Profesionalitas dan Kepedulian Sosial Polri...

      • 29 Jun, 2025
    • Lomba Mewarnai dan Melukis Dalam Rangka HUT Bhayangkara...

      • 29 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita